Sejarah

Yayasan UISU
Yayasan UISU merupakan badan hukum berbentuk yayasan yang didirikan pada hari Selasa tanggal Tiga bulan Januari tahun Seribu Sembilanratus Limapuluh Satu (3-1-1951) dan di aktakan pada tanggal Duapuluh Satu bulan Juni tahun Seribu Sembilanratus Limapuluh Dua (21-6-1952) dengan Akta Notaris Nomor 63 yang dibuat oleh dan dihadapan Haji Soetan Pane Paroehoem, Notaris di Medan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Notaris Aldi Subhan Lubis, S.H., M.Kn. Nomor 06 tanggal Tiga Puluh bulan September tahun Duaribu Duapuluh Empat (30-9-2024) dan telah dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-AH.01.06-0049133 tanggal 01 Oktober 2024.

Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, dengan berasaskan Islam dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pendidikan
Pemberdayaan Masyarakat
Usaha